Lokakarya SPMI ini merupakan kelanjutan dari Sosialisasi SPMI yang telah dilaksanakan pada tahun 2016. Tujuan diselenggarakan lokakarya ini adalah untuk pembuatan dokumen SPMI, yang terdiri Dokumen Kebijakan, Dokumen Manual, Dokumen Standar, dan Dokumen Formulir. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi yang mengukuhkan integrasi sistem dengan perubahan nama dari Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi menjadi Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan tinggi yang disingkat SPM Dikti, yang terdiri atas Sistem Penjaminan Mutu Internal, Sistem Penjaminan Mutu Eksternal atau akreditasi, dan Pangkalan Data Penjaminan Mutu Pendidikan Tingi.
Narasumber yang mengisi lokakarya ini, antara lain Prof. Dr. Tirza Hanum, Prof. Dr Nyoman Sadra Dharmawan, Prof. Dr. Bernadette M. Waluyo, Prof. Dr. Hartanto Nugroho, dan Prof. Dr. Johannes Gunawan. Luaran dari lokakarya ini adalah setiap peserta dapat membuat Dokumen Kebijakan, Dokumen Manual, Dokumen Standar, dan Formulir Standar. Sedangkan, tindak lanjut dan implementasi setelah lokakarya ini dilaksanakan adalah, setiap program studi yang hadir dalam lokakarya SPMI ini dapat membuat dan melengkapi dokumen-dokumen yang termasuk Standar Nasional Dikti.